MENGAPA KURIKULUM PERLU BERUBAH?

Sebelum kita menjawab pertanyaan di atas, sebaiknya kita mencari tahu terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pedoman yang merangkum tujuan pendidikan, materi pembelajaran, metode pengajaran, serta penilaian hasil belajar yang disusun untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum mencakup berbagai aspek, seperti mata pelajaran yang diajarkan, pendekatan pembelajaran yang digunakan, serta pengukuran pencapaian siswa.

Beberapa kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia antara lain :

  1. Kurikulum 1964 
  2. Kurikulum 1975
  3. Kurikulum 1984
  4. Kurikulum 1994
  5. Kurikulum 2004, juga dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
  6. Kurikulum 2013, juga biasa disebut dengan K 13
  7. Kurikulum Merdeka

 

Kurikulum Merdeka yang hari ini kita pakai mulai dikenalkan pada tahun 2020 dengan tidak diwajibkan untuk dipakai di satuan pendidikan yang belum siap untuk menggunakannya. Kurikulum Merdeka dihadirkan dengan harapan agar satuan-satuan pendidikan lebih meningkatkan kualitasnya sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Dimana satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk merancang silabus, metode pengajaran, penilaian pembelajaran yang menyesuaikan kebutuhan dan potensi peserta didik, serta karakteristik lingkungan belajarnya.

Dari paparan di atas jelas diketahui bahwa fungsi kurikulum merupakan panduan bagi para pendidik untuk merancang pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik, serta mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja atau pendidikan lanjutan.

Oleh karena itu kurikulum yang stagnan atau tidak berubah, tidak akan mencapai fungsinya dengan baik dikarenakan perubahan dan perkembangan jaman yang juga harus diikuti dengan metode-metode yang menyesuaikan sehingga tujuan dan fungsi dari kurikulum itu sendiri tercapai.

 

Written By

Restu Yunia Rakhmi, ST

{jcomments off}